KOSMETIK ILEGAL Hukum, Regulasi dan Pengawasan

Penulis

  • Ayu Andira Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Danang Wahyu Muhammad Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Adistia Lulu Apriana (Editor) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • Sendy Salsabila Saifuddin (Editor) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam

Kata Kunci:

Kosmetik Ilegal, Hukum, Regulasi, Pengawasan

Abstrak

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah (Tuhan) Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan izin-Nya, buku yang berjudul Kosmetik Ilegal: Hukum, Regulasi, dan Pengawasan ini dapat diselesaikan. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena peredaran kosmetik ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.

Kosmetik merupakan bagian dari kebutuhan sehari-hari, tidak hanya untuk kecantikan tetapi juga untuk kesehatan kulit. Namun, di balik manfaatnya, industri kosmetik juga menghadapi tantangan serius, terutama terkait dengan produk ilegal yang beredar tanpa izin resmi. Produk-produk ini sering kali mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai kosmetik ilegal, baik dari segi definisi, faktor penyebab peredarannya, jenis-jenis yang umum ditemukan, hingga dampak negatif yang ditimbulkannya.

Buku ini juga membahas aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen terhadap kosmetik ilegal. Melalui tinjauan hukum perlindungan konsumen, diharapkan pembaca dapat memahami hak-hak mereka sebagai konsumen serta bagaimana regulasi yang ada berupaya melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Selain itu, pengawasan terhadap kosmetik ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam buku ini. Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta regulasi yang diberlakukan dalam mengendalikan peredaran produk kosmetik ilegal dibahas secara rinci agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang telah terjamin keamanannya.

Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum, pelaku industri kosmetik, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang kosmetik ilegal dan regulasi yang mengaturnya. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman akan bahaya kosmetik ilegal, diharapkan masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih produk yang digunakan serta turut mendukung upaya pemberantasan peredaran produk ilegal di Indonesia.

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat dan dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi pembacanya.

 

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-30

Cara Mengutip

Andira, A., Muhammad, D. W., Apriana, A. L., & Saifuddin, S. S. (2025). KOSMETIK ILEGAL Hukum, Regulasi dan Pengawasan. CV. Strata Persada Academia, 1–66. Diambil dari https://journals.stratapersada.com/index.php/spa/article/view/394

Terbitan

Bagian

Articles