Tindak Pidana Kampanye Pemilu Tinjauan terhadap Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah

Penulis

  • Wagiman Wagiman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Kata Kunci:

Tindak Pidana, Kampanye, Pemilu

Abstrak

Segala puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah Subhanahu Wa ta’ala, atas Berkah Taufiq, Hidayah, dan InayahNya, atas segala petunjuk dan rahmatNya, yang sudah dikaruniakan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Buku berjudul "Tindak Pidana Kampanye Pemilu: Tinjauan terhadap Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah" ini dengan lancar dari mulai penulisan sampai hingga selesai.

Indonesia adalah negara demokrasi yang mana demokrasi memainkan peran penting dalam pemerintahan negara. Pemilihan umum menjadi bagian integral dari sistem ini, di mana rakyat dapat memilih pemimpin mereka dan mempengaruhi arah negara. Kampanye pemilu menjadi tahap krusial dalam proses politik. Para kandidat berusaha meyakinkan pemilih tentang visi dan misi mereka serta berjanji untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat.

Namun sayangnya, tidak jarang dalam proses kampanye pemilu, para kandidat melanggat etika dan hukum dalam kampanye pemilu. Salah satu di antaranya adalah penggunaan fasilitas pemerintah/Negara untuk kepentingan kampanye. Dimana Penyalahgunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu mencakup praktik-praktik yang memberikan keuntungan tidak adil bagi kandidat yang memanfaatkannya, merusak persaingan sehat, dan mengancam integritas pemilihan umum. Buku ini menyajikan penjelasan komprehensif serta analisis mendalam termasuk studi kasus, data empiris, dan pandangan berbagai pemangku kepentingan.

Buku berjudul "Tindak Pidana Kampanye Pemilu: Tinjauan terhadap Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah" ini merupakan hasil dari upaya penulis dalam menggali dan menyajikan informasi mengenai tindak pidana yang terjadi dalam kampanye pemilihan umum (pemilu) dengan fokus pada penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Buku ini disusun sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab penulis untuk turut berkontribusi dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan kampanye pemilu. Semoga buku ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum dan politik.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan buku ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan buku ini. Mulai dari mulai dari Istri, Anak, Keluarga besar Bawaslu, Polres Sleman dan Dosen UMY serta teman sejawat dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu.

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-01

Cara Mengutip

Wagiman, W. (2023). Tindak Pidana Kampanye Pemilu Tinjauan terhadap Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah. CV. Strata Persada Academia, 1–91. Diambil dari https://journals.stratapersada.com/index.php/spa/article/view/76

Terbitan

Bagian

Articles