CRYPTOCURRENCY: Definisi Hingga Hukum Syar’i
Kata Kunci:
cryptocurrency, hukum syari, mata uang kriptoAbstrak
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang maha pengasih lagi paha
penyayang. Shalawat serta salam semoga senantiasi tercurahkan kepada Nabi
Besar Muhammad Shalallau ‘alaihi wa sallam, karena berkat perjuangannya kita
mampu keluar dari kegelapan menuju jalan yang terang benderang yang penuh
dengan ilmu Agama dan ilmi pengetahuan dan teknologi.
Cryptocurrency adalah sebuah fenomena baru baik dalam dunia teknologi
maupun dunia Islam. Kemunculannya menimbulkan perdebatan yang tidak
berkesudahan hingga saat ini. Cryptocurrency telah dianggap secara luas sebagai
mata uang digital, namun tidak sedikit juga yang mengkritiknya dan lebih
menganggapnya sebagai aset digital ketimbang mata uang. Di sisi lain,
penerimaan Cryptocurrencypun beragam di suatu negara. Tidak hanya sampai
di situ, fenomena Cryptocurrency juga telah mendapatkan respon yang
beragam oleh para ulama terkait hukumnya dalam Islam. Dan Alhamdulillah
penulis ucapkan, buku yang telah penulis selesaikan yang berjudul
“CRYPTOCURRENCY: Definisi Hingga Hukum Syar’i” ini akan
menjelaskan itu semua secara singkat namun rinci dan sistematis mulai dari
sejarah, definisi hingga berbagai pandangan dan fatwa terkait hukum syar’inya.
Karenanya, selain mengucap Syukur kepada Allah ta’ala, penulis juga ingin
mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Kepada kedua orang tua, Yasin Koni dan Hj. Sumyati Banteng yang telah
mendidik, merawat, membesarkan sampai menyekolahkan saya hingga
jenjang S-2.
2. Kepada para Dosen, terkhusus kepada Dosen yang selalu membimbing saya
Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.H yang telah berkenan
meluangkan waktu untuk dapat berdiskusi dan mengoreksi buku ini dalam
proses penulisanya.
3. Kepada rekan penulis saya, Zaid, S.M., M.H yang selalu support saya,
memberikan saya ide, dan bahkan ikut andil dalam menambahkan materimateri dalam buku ini.
4. Penerbit CV. Strata Persada Academia yang telah mempercayakan buku ini
untuk diterbitkan.
5. Dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan namanya satu-persatu
yang
Demikian buku ini kami buat, dengan harapan agar pembaca dapat
memahami informasi dan juga mendapatkan wawasan mengenai
“Cryptocurrency” serta dapat bermanfaat bagi masyarkat dalam arti luas.
Pada akhirnya, kami tidak luput untuk menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dan kekeliruan yang tentu saja jauh dari kata sempurna tentang
buku ini. Oleh sebab itu, kritik, saran dan masukan dari pembaca sangat kami
harapkan agar kami dapat meningkatkan kualitas buku.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 CV. Strata Persada Academia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
