FILSAFAT DAN HUKUM PERWAKAFAN
Kata Kunci:
Filsafat, Hukum PewakafanAbstrak
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Swt., karena dengan rahmat dan karunia-Nya, buku yang berjudul "Filsafat dan Hukum Perwakafan" ini dapat tersusun dan diselesaikan dengan baik. Buku ini merupakan bentuk kontribusi kecil penulis dalam khazanah keilmuan Islam, khususnya dalam bidang perwakafan yang memiliki nilai filosofis, historis, dan praktis yang sangat penting dalam kehidupan umat.
Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai filsafat wakaf, baik dari sisi konseptual maupun aplikatif. Dalam berbagai literatur, pembahasan tentang wakaf seringkali hanya terbatas pada aspek hukum formal atau praktik administrasinya saja. Padahal, di balik itu semua, terdapat nilai-nilai filosofis dan spiritual yang menjadi dasar utama lahirnya praktik wakaf dalam tradisi Islam.
Buku ini disusun secara sistematis, dimulai dari pengenalan konsep filsafat secara umum, filsafat Islam, hingga masuk pada pembahasan mendalam mengenai wakaf dan filsafat perwakafan itu sendiri. Buku ini juga menguraikan dasar-dasar hukum wakaf baik dalam konteks hukum Islam maupun hukum nasional di Indonesia, serta jenis-jenis wakaf, syarat dan rukun, hingga cara pelaksanaannya.
Harapan penulis, buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum Islam, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan wakaf di Indonesia. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam buku ini, baik dari sisi penyajian maupun isi. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi penyempurnaan karya ini di masa yang akan datang.
Akhir kata, semoga buku ini dapat memberikan manfaat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 CV. Strata Persada Academia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
