Peran Tauhid Sosial dalam Pembentukan Pemuda Kontra-radikalisasi
DOI:
https://doi.org/10.59631/multidiscience.v2i1.273Kata Kunci:
Kontra-radikalisasi, sosiologi hukum Islam, radikalisasi, tauhid sosial, pemudaAbstrak
Radikalisasi masih menjadi tantangan global, khususnya di kalangan pemuda, yang rentan terhadap ideologi ekstremis yang disebarkan melalui teknologi digital. Studi ini mengeksplorasi penerapan tauhid sosial (monoteisme sosial) sebagai kerangka kerja untuk membentuk ketahanan pemuda terhadap radikalisme, dengan menekankan signifikansinya dalam sosiologi hukum Islam. Studi ini mensintesis data sekunder dari jurnal akademik, buku, dan laporan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian kepustakaan. Analisis konten dan tematik mengungkapkan bahwa tauhid sosial menumbuhkan inklusivitas, keadilan, dan solidaritas, yang menyediakan landasan moral bagi pemuda untuk melawan narasi radikal. Temuan ini mengusulkan model praktis untuk mengintegrasikan tauhid sosial ke dalam program kontra-radikalisasi melalui pendidikan formal, keterlibatan keluarga, dan inisiatif masyarakat. Pendekatan ini menyoroti kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk mempromosikan nilai-nilai agama yang moderat dan toleran. Studi ini berkontribusi pada wacana sosiologi hukum Islam dan menawarkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk upaya kontra-radikalisasi yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk masyarakat yang harmonis dan tangguh terhadap pengaruh radikal.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Authors

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








