Penyusunan Undang-Undang Melalui Metode Omnibus Law Dan Consolidation Law
Keywords:
regulasi, omnibus law, transplantasi, konsolidasi hukumAbstract
DPR dan pemerintah menggunakan omnibus law untuk membuat aturan karena banyak tumpang tindih. Omnibus law adalah kumpulan hukum yang tidak berhubungan yang disinkronkan. Kajian ini membahas penyusunan omnibus law yang meliputi urgensi, konstruksi hukum, dan alternatif dari konsolidasi hukum. Data sekunder penelitian yuridis normatif. Filosofis, legal, dan konseptual. Deskripsi analitis. Politik hukum metode omnibus law berupaya melakukan konsolidasi, pengamanan masyarakat, dan harmonisasi perilaku masyarakat. Studi ini menemukan bahwa omnibus law menyederhanakan dan menyusun undang-undang. Kedua, transplantasi hukum atau adopsi hukum omnibus law dari sistem common law ke sistem civil law nasional. Implementasi omnibus law pada struktur hukum, substansi, budaya, inti gagasan, konsep, metode, dan ajaran hukum. Akhirnya, hukum konsolidasi menyederhanakan aturan dan meningkatkan pembuatan hukum. Undang-undang konsolidasi mengelompokkan undang-undang dan peraturan berdasarkan kebutuhan ke dalam tema-tema. Undang-undang konsolidasi akan mengklarifikasi dan menafsirkan norma-norma hukum yang bertentangan dalam undang-undang lain, tetapi tidak akan mengatur.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


































