The Impact of the Elimination of the Principle of Strict Liability on Environmental Pollution Post the Job Creation Act
DOI:
https://doi.org/10.59631/slr.v4i1.156Kata Kunci:
Environmental pollution, job creation law, polluter-pays principle, strict liability, sustainable developmentAbstrak
Penelitian memiliki tujuan untuk mengidentifikasi tentang dampak dari penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak terhadap pencemaran pada lingkungan hidup setelah berlakunya adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalahb bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak menyebabkan bertambah kasus pencemaran lingkungan khususnya limbah B3 karena pergeseran hukuman dari yang pada awalnya mengutamakan sanksi pidana dan perdata menjadi sanksi administratif. Kesimpulan tersebut diambil dari penelitian ini adalah: Pertama, penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak menambah kasus pencemaran lingkungan karena mempermudah izin bagi usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Kedua, Faktor pendorong terjadinya pertambahan kasus pencemaran lingkungan yaitu pergeseran sanksi pidana dan perdata pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi sanksi administratif.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Author

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


































