The Impact of the Elimination of the Principle of Strict Liability on Environmental Pollution Post the Job Creation Act

Penulis

  • Muhammad Ainurrasyid Al Fikri Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.59631/slr.v4i1.156

Kata Kunci:

Environmental pollution, job creation law, polluter-pays principle, strict liability, sustainable development

Abstrak

Penelitian memiliki tujuan untuk mengidentifikasi tentang dampak dari penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak terhadap pencemaran pada lingkungan hidup setelah berlakunya adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan  dalam penulisan artikel ini adalahb bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak menyebabkan bertambah kasus pencemaran lingkungan khususnya limbah B3 karena pergeseran hukuman dari yang pada awalnya mengutamakan sanksi pidana dan perdata menjadi sanksi administratif. Kesimpulan tersebut diambil dari penelitian ini adalah: Pertama, penghapusan asas pertanggungjawaban mutlak menambah kasus pencemaran lingkungan karena mempermudah izin bagi usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Kedua, Faktor pendorong terjadinya pertambahan kasus pencemaran lingkungan yaitu pergeseran sanksi pidana dan perdata pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi sanksi administratif.

Diterbitkan

2026-03-31

Cara Mengutip

Fikri, M. A. A. (2026). The Impact of the Elimination of the Principle of Strict Liability on Environmental Pollution Post the Job Creation Act. Strata Law Review, 4(1), 12–21. https://doi.org/10.59631/slr.v4i1.156

Terbitan

Bagian

Articles