Critical Analysis of the Implementation Challenge of Law No. 4 of 2016 on the Maintenance of People's Housing Savings

Penulis

  • Sayang Bidul Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Yeni Widowaty Universitas Muhammdiyah Yogyakarta
  • Rifandi Umaternate Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Samsul Bahri Hiahu Politeknik ATI Makassar

DOI:

https://doi.org/10.59631/slr.v2i2.248

Kata Kunci:

Decent housing, government regulations, public housing savings

Abstrak

Pada 20 Mei 2020, Presiden Jokowi mulai menyetujui Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan Penghematan Perumahan Rakyat (Tapera Act) dengan menambahkan Peraturan Pemerintah No. 25 tentang pemeliharaan penghematan perumahan rakyat (PP Tapera), yang mengatur bagaimana Undang-undang Tapera diterapkan. Analisis hukum pemerintah terkait dengan kebijakan tabungan perumahan publik sangat penting untuk memerangi kekurangan rumah tangga dan memastikan bahwa orang-orang dengan pendapatan rendah dapat mendapatkan rumah yang terjangkau. Tujuan dari studi ini adalah untuk menganalisis kebijakan hukum yang mengatur Tapera di Indonesia, menemukan hambatan dalam implementasinya, dan memberikan saran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program ini. Dengan melakukan analisis hukum dari aspek regulasi Tapera, diharapkan untuk menemukan solusi yang akan mendukung tujuan pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak.

Kata Kunci: Kebijakan Hukum, Peraturan Penghematan Perumahan Publik, Regulasi Pemerintah

 

 

 

Diterbitkan

2024-09-30

Cara Mengutip

Bidul, S., Widowaty, Y., Umaternate, R., & Hiahu, S. B. (2024). Critical Analysis of the Implementation Challenge of Law No. 4 of 2016 on the Maintenance of People’s Housing Savings. Strata Law Review, 2(2), 127–139. https://doi.org/10.59631/slr.v2i2.248

Terbitan

Bagian

Articles